BREAKING NEWS

Pemprov Jabar Beri kebijakan, 700 ton Timbunan Sampah di Beberapa TPS Kabupaten Bandung Barat Mulai Di angkut Ke TPA Sarimukti

Inibaca.online -BANDUNG  

Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah fokus melakukan pembersihan tumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) usai mendapat diskresi kuota pengangkutan ke TPA Sarimukti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, ada sekitar 700 ton timbunan sampah di sejumlah TPS belum terangkut imbas adanya pembatasan kuota buang sampah kabupaten/kota ke TPA Sarimukti.


"Betul kita dapat kelonggaran dari Pemprov Jabar untuk angkut sampah ke TPA Sarimukti. Jadi kami tak dibatasi kuota supaya timbunan yang di TPS bisa terangkut dan dibersihkan. Catatan kita itu ada sekitar 700 ton belum terangkut," kata Kepala Sub-Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan KBB, Sahria saat dikonfirmasi. 

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menetapkan aturan pembatasan tonase ke TPA Sarimukti melalui Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.

Menurut aturan itu, Kota Bandung mendapat kuota maksimal 981,31 ton per hari, atau 13.738,34 tonselama 14 hari. Kota Cimahi dibatasi 119,16 ton per hari 1.668,24 ton per dua minggu, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari atau 3.925,18 ton per dua minggu, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 tonper hari atau 1.668,24 ton per dua minggu.

Kebijakan bertujuan untuk memperpanjang umur pakai zona 5 perluasan TPA Sarimukti ini berlaku bagi seluruh wilayah Bandung Raya. Namun, Provinsi Jawa Barat belakang memberikan diskresi khusus kepada Bandung Barat sehingga tidak dibatasi kuota pembuangan sampah ke TPASarimukti.

"Selama dua pekan ini kita tak dibatasi kuota ke Sarimukti. Karena timbunan sampah di TPS cukup banyak, jadi pengangkutan juga bertahap. Apalagi armada juga terbatas. Tapi kami optimistis semua timbunan bisa dibersihkan termasuk yang di depan kantor UPT Kebersihan," jelas Sahria. 

Menurut Sahria, perubahan pembatasan angkutan sampah ke Sarimukti dari skema ritase ke tonase mengakibatkan UPT tak bisa maksimal memberi layanan angkut sampah di tiap TPS lantaran kuota tonase tak mencukupi. Total produksi sampah Bandung Barat mencapai 140 per hari, artinya apabila diakumulasikan dalam dua pekan, volumenya mencapai 1.960 ton. Artinya ada selisih sekitar 292 ton dari total jatah 1.668,24 yang diberikan DLH Jabar tiap 2 pekan. 

"Kalau dulu metodenya ritase kita bisa mensiasati agar tak menumpuk di tiap TPS dengan memadatkan sampah di armada. Sekarang tonase, sehingga kalau musim hujan beratnya bisa lebih besar karena ada air. Nah ini akan makin menggerus jatah buang kita. Tapi dengan adanya kelonggaran ini, kita harap timbunan bisa dibersihkan," pungkasnya (Iwan akar)

Posting Komentar