Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi Festival Kopi Sukabumi 2025
Font Terkecil
Font Terbesar
inibacaonline,Sukabumi.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah atas terselenggaranya Festival Kopi Sukabumi 2025 di Gedung Promosi dan Pusat IKM, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu,
Apresiasi Festival Kopi Sukabumi 2025, Ketua DPRD Dorong Kolaborasi Petani dan Pelaku Usaha Lokal pada kesempatan itu Ketua DPRD Sukabumi saat mencicipi kopi di Festival yang mengusung tema “Ngopi Berkah” (Ngobrol Perdagangan Jeung Perindustrian Anu Berkualitas Pikeun Ekonomi Rahayat Ajeg Tur Hade) ini menjadi wadah bagi para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) kopi untuk memperkenalkan produk unggulan mereka. Sebanyak 20 stan kopi dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi turut memeriahkan kegiatan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi yang telah menggagas festival ini sebagai langkah konkret dalam mengangkat potensi kopi lokal.Atas nama masyarakat dan DPRD Kabupaten Sukabumi, saya mengapresiasi pemerintah daerah, Pak Bupati, Wakil Bupati, serta dinas terkait. Festival ini sangat positif untuk mengangkat para petani kopi, para pengolah, hingga pelaku usaha yang berjualan di stan-stan kopi. Ini langkah nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” ujar Budi.
Budi menilai, keberadaan Festival Kopi Sukabumi tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga wadah kolaborasi antara petani, pelaku UMKM, dan sektor usaha lainnya di daerah.
“Kita berharap ke depan para petani bisa semakin terangkat dan terbentuk kerja sama antara pelaku UMKM dengan dunia usaha di Kabupaten Sukabumi. Misalnya, hotel-hotel dan kafe di daerah ini bisa menggunakan produk kopi lokal sebagai bagian dari identitas Sukabumi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan terhadap petani dan pengolah kopi agar mampu meningkatkan kualitas produksi sekaligus daya saing di pasar nasional maupun internasional.
